Kamis, 19 Januari 2012

AKUNTANSI DENGAN MENGILUSTRASIKAN DEBIT DENGAN KREDIT


Seringkali kita belajar akuntansi dimulai dari Debet dan Kredit tanpa tahu transaksi apa yang akan di debet dan di kredit, Untuk memahami konsep debet dan kredit sebaiknya dimulai dari ilustrasi transaksi sehari-hari pada diri sendiri.
Untuk memahami konsep debet dan kredit, yang harus kita lakukan adalah :
1. Pertama-tama kita harus mengetahui bahwa transaksi dari akuntansi hanya melibatkan 5 (lima) unsur transaksi, yaitu Aset (harta), Kewajiban (utang), Ekuitas/Modal (capital), Pendapatan dan Biaya/Beban.
Dalam memahami pengertian atau definisi atas kelima unsur transaksi tersebut, cobalah dengan menggunakan pengertian sendiri jika definisi atau pendapat yang dikemukakan dari para ahli dalam teori akuntansi cukup membingungkan. Untuk definisi kelima unsur tersebut, saya coba mendefiniskan secara sederhana definisi dari kelima unsur akuntansi sebagai berikut:
Aset adalah semua kekayaan yang kita miliki, baik yang ada pada diri sendiri maupun tagihan pada pihak lain, aset yang kita miliki dapat berasal dari usaha sendiri ataupun pinjaman dari pihak lain tidak termasuk aset dari sewa
Kewajiban adalah suatu komitmen kita untuk membayar kepada pihak lain sebagai akibat pinjaman yang kita terima
Modal adalah penyertaan atau pemberian dari diri sendiri atau pihak lain untuk memulai usaha atau dalam rangka menambah usaha.
Pendapatan adalah penerimaan atas penyerahan jasa atau barang
Biaya/Beban adalah pengeluaran aset atau aset yang akan dikeluarkan sehubungan dengan jasa yang kita terima atau pengeluaran atas kegiatan usaha yang kita lakukan
2. Tanamkan dalam diri kita bahwa dalam akuntansi, setiap transaksi debet harus diikuti oleh transaksi kredit sebagai lawannya
3. Dengan transaksi yang sederhana buatlah konsep debet dan kredit yang terkait dengan 5 (lima) unsur akuntansi, dengan cara sebagai berikut:
a. Contoh 1: Misalnya terdapat penerimaan uang gaji bulan Januari 2010 sebesar Rp 5.000.000,-
Atas transaksi tersebut, cobalah kita pikirkan apa yang kita terima? dan kenapa kita terima?
Yang kita terima adalah uang (kas) sebesar Rp 5.000.000,-
Kemudian tentukanlah uang termasuk bagian dari apa diantara kelima unsur akuntansi diatas
Dengan menggunakan definisi dari kelima unsur akuntansi diatas, kita dapat simpulkan bahwa uang adalah bagian dari Aset atau Harta.
Setelah itu kita harus mengetahui kenapa kita menerima uang?
Jawabannya adalah: Kita menerima uang, karena kita telah memberikan jasa sehingga kita memperoleh penghasilan, Dengan menggunakan definisi dari kelima unsur akuntansi diatas, kita dapat simpulkan bahwa penghasilan dalam transaksi tersebut masuk kedalam unsur pendapatan.
Dalam contoh transaksi diatas, kita bisa nyatakan bahwa "Aset" mengalami penambahan berupa uang, disisi lain "Pendapatan" juga bertambah karena ada jasa yang kita berikan.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Pendapatan, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?
Dalam catatan ini saya akan menentukan untuk debet adalah ASET, dengan demikian yang dicatat sebagai kredit adalah PENDAPATAN
Atas transaksi tersebut kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan pendapatan bertambah
o Apabila aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Pendapatan bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang apabila ingin mempelajari konsep debet dan kredit dalam akuntansi, cobalah tanamkan dalam diri kita bahwa apabila Aset Bertambah maka akan dicatat disebelah debet dan apabila berkurang akan dicatat disebelah kredit. Untuk pendapatan; apabila Pendapatan Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.
b. Contoh 2: Misalnya kita ingin membeli kendaraan senilai Rp 100.000.000,-, secara kredit.
Dari transaksi tersebut dapat kita bayangkan apa yang kita terima? dan dengan cara apa kita terima?
Yang kita terima adalah kendaraan, dan berdasarkan kelima unsur akuntansi diatas dapat kita simpulkan bahwa kendaraan merupakan bagian dari Aset
Untuk memiliki kendaraan tersebut kita membeli secara kredit, ini artinya bahwa kita mempunyai utang yang harus dibayar. Utang dalam kelima unsur akuntansi diatas masuk dalam kelompok Kewajiban
Dalam contoh transaksi ini, kita bisa nyatakan bahwa "Aset" mengalami penambahan berupa kendaraan, disisi lain "Kewajiban" juga bertambah karena ada utang yang harus dibayar sebagai akibat kredit kendaraan.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Kewajiban, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?
Seperti sudah ditentukan pada contoh 1 diatas, bahwa ASET apabila bertambah akan dicatat di sebelah DEBET, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa KEWAJIBAN apabila bertambah harus di catat disebelah KREDIT
Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan Kewajiban bertambah
o Apabila aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Kewajiban bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Kewajiban Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.
c. Contoh 3; misalnya, kita akan membuka usaha dalam bidang rental komputer, modal yang kita punya hanya berupa satu unit komputer seharga Rp 10.000.000,-
Dari transaksi tersebut dapat kita bayangkan apa yang kita punya untuk membuka usaha rental komputer?
Disini dapat kita jelaskan bahwa yang kita punya untuk menjalankan usaha rental komputer adalah sebuah komputer dan berdasarkan kelima unsur akuntansi diatas dapat kita simpulkan bahwa komputer merupakan bagian dari Aset
Seperti sudah dinyatakan diatas bahwa komputer yang dipakai untuk usaha tersebut adalah milik seseorang yang membuka usaha, dengan kata lain komputer tersebut berupa modal
Dalam contoh transaksi ini, kita bisa nyatakan bahwa "Aset" mengalami penambahan berupa komputer, disisi lain "Modal" juga bertambah karena ada tambahan modal dari pemilik berupa komputer.
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Modal, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?
Seperti sudah ditentukan pada contoh 1 dan contoh 2 diatas, bahwa ASET apabila bertambah akan dicatat di sebelah DEBET, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa MODAL apabila bertambah harus di catat disebelah KREDIT
Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset bertambah dan Modal bertambah
o Apabila Aset bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
o Apabila Modal bertambah maka akan dicatat disebelah KREDIT
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Modal Bertambah akan dicatat disebelah kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet.
d. Contoh 4; misalnya, untuk berangkat kerja kita membutuhkan ongkos untuk angkutan umum, katakanlah sebesar Rp 5.000,- perhari
Dari transaksi ini kita dapat simpulkan bahwa untuk berangkat kerja kita harus mengeluarkan uang untuk ongkos angkutan umum sebesar Rp 5.000,- hal ini berarti apabila kita menggunakan jasa angkutan umum maka ada tambahan beban/biaya yang harus dikeluarkan
Sehubungan ada beban/biaya yang harus kita keluarkan untuk jasa angkutan umum, maka terdapat kas/uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp 5.000,-
Dari transaksi ini dapat kita nyatakan bahwa Beban/Biaya akan bertambah sebesar Rp 5.000,- sebagai akibat penggunaan jasa angkutan umum, disisi lain kas/uang akan berkurang sebesar Rp 5.000,- yang digunakan untuk pembayaran jasa angkutan umum
Beban/Biaya jasa angkutan umum masuk kedalam kelompok Beban/Biaya, sedangkan kas/uang masuk kedalam kelompok Aset
Setelah kita mengetahui unsur akuntansinya Sekarang cobalah kita tentukan Debet dan Kredit atas transaksi diatas.
Dalam transaksi diatas kita sudah mengetahui ada dua unsur yang terlibat yaitu Aset dan Beban/Biaya, dari kedua unsur tersebut cobalah kita tentukan mana yang debet dan mana yang kredit?
Seperti sudah diketahui pada contoh 1, contoh 2 dan contoh 3 diatas, bahwa apabila ASET berkurang akan dicatat di sebelah KREDIT, dengan demikian kita harus menyepakati bahwa BEBAN/BIAYA apabila bertambah harus di catat disebelah DEBET
Atas transaksi ini kita dapat simpulkan sebagai berikut:
o Aset berkurang dan Beban/Biaya bertambah
o Apabila Aset berkurang maka akan dicatat disebelah KREDIT
o Apabila Beban/Biaya bertambah maka akan dicatat disebelah DEBET
Dengan kesimpulan diatas; mulai sekarang kita sudah mengetahuai apabila Beban/Biaya Bertambah akan dicatat disebelah DEBET dan apabila berkurang akan dicatat disebelah KREDIT.
Dari ke empat contoh transaksi akuntansi diatas dapat diambil kesimpulan secara umum sebagai berikut:
- ASET apabila bertambah akan dicatat disebelah Debet dan apabila berkurang akan dicatat disebelah kredit
- PENDAPATAN apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet
- KEWAJIBAN apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet
- MODAL apabila bertambah akan dicatat disebelah Kredit dan apabila berkurang akan dicatat disebelah Debet
- BEBAN/BIAYA apabila bertambah akan dicatat disebelah Debet dasn apabila berkurang akan dicatat disebelah Kredit


PAJAK PENGHASILAN



Subyek pajak
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, subyek pajak penghasilan adalah sebagai berikut:

  1. Subyek pajak pribadi yaitu orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
  2. Subyek pajak harta warisan belum dibagi yaitu warisan dari seseorang yang sudah meninggal dan belum dibagi tetapi menghasilkan pendapatan, maka pendapatan itu dikenakan pajak.
  3. Subyek pajak badan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria:
    1. pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    2. pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
    3. penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan
    4. pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara; dan
  4. Bentuk usaha tetap yaitu bentuk usaha yang digunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu dua belas bulan, atau badan yang tidak didirikan dan berkedudukan di Indonesia, yang melakukan kegiatan di Indonesia.
Bukan subyek pajak penghasilan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200 menjelaskan tentang apa yang tidak termasuk obyek pajak sebagai berikut:
  1. Badan perwakilan negara asing.
  2. Pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat - pejabat lain dari negara asing dan orang - orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama mereka dengan syarat bukan warga negara indonesia dan negara yang bersangkutan memberikan perlakuan timbal balik.
  3. Organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri keuangan dengan syarat Indonesia ikut dalam organisasi tersebut dan organisasi tersebut tidak melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Contoh: WTO, FAO, UNICEF.
  4. Pejabat perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan oleh keputusan menteri keuangan dengan syarat bukan warga negara indonesia dan tidak memperoleh penghasilan dari Indonesia.
Obyek pajak
Objek pajak penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Undang-undang Pajak Penghasilan Indonesia menganut prinsip pemajakan atas penghasilan dalam pengertian yang luas, yaitu bahwa pajak dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak darimanapun asalnya yang dapat dipergunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan wajib pajak tersebut.
Pengertian penghasilan dalam Undang-undang PPh tidak memperhatikan adanya penghasilan dari sumber tertentu, tetapi pada adanya tambahan kemampuan ekonomis. Tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak merupakan ukuran terbaik mengenai kemampuan Wajib Pajak tersebut untuk ikut bersama-sama memikul biaya yang diperlukan pemerintah untuk kegiatan rutin dan pembangunan.
Dilihat dari penggunaannya, penghasilan dapat dipakai untuk konsumsi dan dapat pula ditabung untuk menambah kekayaan Wajib Pajak.
Karena Undang-undang PPh menganut pengertian penghasilan yang luas maka semua jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak digabungkan untuk mendapatkan dasar pengenaan pajak. Dengan demikian, apabila dalam satu Tahun Pajak suatu usaha atau kegiatan menderita kerugian, maka kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan lainnya (Kompensasi Horisontal), kecuali kerugian yang diderita di luar negeri. Namun demikian, apabila suatu jenis penghasilan dikenakan pajak dengan tarif yang bersifat final atau dikecualikan dari Objek Pajak, maka penghasilan tersebut tidak boleh digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenakan tarif umum.
Kronologi perubahan undang-undang
Pajak Penghasilan (disingkat PPh) di Indonesia diatur pertama kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 dengan penjelasan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50. Selanjutnya berturut-turut peraturan ini diamandemen oleh
  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah disesuaikan juga beberapa kali dalam:
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004, berlaku untuk tahun pajak 2005
(sekaligus meniadakan pajak yang ditanggung pemerintah).
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005, berlaku untuk tahun pajak 2006.

DASAR AKUNTANSI


Untuk menunjang pengenalan mengenai program Zahir Accounting, berikut ini Kami berikan teori mengenai Akuntansi Dasar yang dapat membantu Anda mengenal logika Zahir Accounting sebagai software akuntansi yang integrated.


Definisi Akuntansi


Secara Definisi, Akuntansi adalah proses mengidentifikasikan, penggolongan, penyortiran, pengikhtisaran dan penyajian transaksi keuangan (informasi ekonomi), sehingga dapat dilakukan penilaian dan pengambilan keputusan oleh pemakai informasi tersebut.


Tips : Saat Anda mempelajari bagian ini, Anda tidak perlu merasa bingung saat menemukan istilah atau teori yang sulit, karena dalam Zahir Accounting Anda akan lebih banyak menginput data menggunakan form yang serupa dengan dunia nyata. Jika Anda mulai menemukan kesulitan tentang bagaimana membuat transaksi dan menemukan kasus-kasus khusus dan spesifik, maka pelajarilah teori akuntansi lebih mendalam dari buku-buku akuntansi yang banyak beredar di pasaran.


Rekening


Rekening adalah pos-pos yang digunakan untuk menyimpulkan seluruh kenaikan dan penurunan untuk harta tertentu, seperti kas, atau harta lain, hutang dan modal, pendapatan dan biaya.


Rekening disebut juga sebagai akun, atau perkiraan atau account (dalam bahasa Inggris)




Penggolongan Rekening


Pencatatan transaksi ini digolongkan ke dalam kelompok rekening yang sesuai agar dapat dibuat ringkasan, yang kemudian disajikan ke dalam bentuk laporan keuangan. Lihat penjelasan Data Akun dan Klasifikasi Akun


Jurnal


Jurnal adalah rekaman dari suatu transaksi keuangan yang dibuat berdasarkan urutan kejadiaannya, informasi yang diperlukan dalam membuat jurnal adalah rekening yang menjadi bagian transaksi, nilai transaksi debit atau kredit. Contoh jurnal yang paling sederhana adalah jurnal umum. Seperti transaksi penerimaan modal berikut :



  • Laporan Keuangan 
Laporan Keuangan (Accounting Statements). Adalah penyajian informasi dalam bentuk yang mudah dipahami dan sebagai dasar utama dalam pengambilan suatu keputusan bisnis. Dasar pembuatan laporan keuangan adalah jurnal transaksi yang telah dibuat sebelumnya yang telah diposting ke dalam buku besar.

Laporan yang paling penting dalam akuntansi adalah Neraca (Balance Sheet), Laba/Rugi (Income Statement) dan Aliran Kas (perubahan posisi keuangan).

Neraca (Balance Sheet) adalah suatu daftar berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari satu kesatuan perusahaan pada saat tertentu yang umumnya ditutup pada hari terakhir setiap periode / bulan.

Laba-Rugi (Income Statement) merupakan laporan yang berisi ringkasan pendapatan (revenue) dan pengeluaran (expense) dari suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, misalnya dalam satu bulan atau satu tahun.
Aliran Kas (Cash Flow Statement) merupakan laporan yang berisi pergerakan uang masuk dan keluar dari suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, misalnya dalam satu bulan atau satu tahun. Definisi Akuntansi